Selamat datang di Blog Resmi Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK)Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Email : ppktanahgrogot@gmail.com. Facebook : ppk.tanahgrogot . Twitter : @ppktanahgrogot

Pilkada Paser

Selasa, 21 Juli 2015

Keberatan KTP Dicatut Bukan Ranah KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid menyampaikan, apabila ada warga yang mengeluhkan namanya atau KTP-nya digunakan bakal calon (balon) perseorangan tertentu tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, itu di luar dari kewenangan KPU.
Hal ini disampaikannya karena sebelumnya ada sejumlah warga yang datang ke Kantor KPU dan mengaku tidak pernah mendukung salah satu balon perseorangan. Namun, namanya tercantum di dalam berkas dukungan salah satu balon.
“Kami dan badan ad hoc (PPK serta PPS) hanya memverifikasinya saja, baik secara administrasi maupun faktual. Terhadap keberatan, karena namanya ada tercantum di dalam berkas dukungan itu merupakan ranahnya Panwaslu,” katanya kepada Koran Kaltim, Selasa (14/7).
Sedangkan KPU, lanjut Qayyim, hanya meneliti kebenaran dukungan saja. Apabila tidak mendukung, dapat mengisi form pernyataan tidak mendukung yang telah disediakan. “Jika tidak pernah merasa mendukung meskipun KTP-nya ada di dalam berkas dukungan, dapat mengisi form yang telah disediakan. Dimana form tersebut berisi pernyataan tidak mendukung balon perseorangan, setelah diisi secara otomatis namanya dihapus atau dicoret dari daftar atau berkas dukungan,” ucapnya.
Ketua PPS Desa Tanah Priuk Sirajuddin juga mengungkapkan, dalam verifikasi yang dilaksanakan ada sejumlah warga yang merasa keberatan dan mempertanyakan kenapa KTP-nya bisa terdapat di dalam berkas dukungan balon perseorangan.
“Namun, setelah kami jelaskan mereka yang protes tadi ada yang mau dan tidak mau untuk mengisi form tidak mendukung,” bebernya.
Menurut Sirajuddin, warga yang enggan mengisi formulir mengira itu adalah surat yang menyatakan dukungan. “Meskipun aturannya, kalau penyelenggara pemilu akan langsung dicoret atau dihapus, tapi saya akan tetap melaporkan hal ini ke pihak terkait, seperti panwas atau polisi, supaya ada efek jera dan jadi pelajaran untuk kedepannya,” tandasnya. (Sumber : Koran Kaltim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar