Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, M Makbul
menyampaikan, pihaknya sejak 15 Juli hingga 19 Agustus mendatang masuk
dalam tahapan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) pada
Pemutakhiran data pemilih yang dilaku-kan oleh Petugas Pemutakhiran Data
pemilih (PPDP) setem-pat. Coklit adalah tahapan penting dalam rangka
meng-hasilkan data pemilih yang berkualitas.
“Sesuai tahapan, saat ini kami tengah focus terhadap proses coklit di
lapangan. Coklit menjadi sangat penting sekali dalam sebuah
penyeleng-garaan pilkada, karena rawan gugatan, seperti yang terlihat
pada pileg dan pilpres lalu” katanya kepada Koran Kaltim, Rabu (22/7).
Selain itu, lanjut Makbul, pihaknya tidak menginginkan ada warga yang
telah memiliki hak pilih tetapi tidak terdaftar di daftar pemilih.
“Makanya diperlukan ketelitian dan keseriusan serta cara yang betul agar
seluruh masyarakat yang punya hak pilih bisa terdaftar,” sambungnya.
Menurutnya, diperlukan sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu
dengan elemen pemerintahan. “Mulai dari penyelenggara hingga ketua RT
(rukun tetangga) dan RW (rukun warga) perlu bersinergi guna menghasilkan
data pemilih yang berkualitas,” papar Makbul didampingi Komisioner KPU
Paser Abdul Qayyim Rasyid.
Ditambahkan Qayyim, masyarakat agar lebih proaktif dengan mencermati dan
memastikan nama mereka tercantum dalam data penduduk potensial pemilih
pemilu (DP4). “Pastikan apakah dirinya sudah terdaftar ke ketua
RT-nya,”imbuhnya.(Sumber : Koran Kaltim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar