Selamat datang di Blog Resmi Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK)Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Email : ppktanahgrogot@gmail.com. Facebook : ppk.tanahgrogot . Twitter : @ppktanahgrogot

Pilkada Paser

Rabu, 24 Juni 2015

Verifikasi Faktual Tingkat Desa

Berkas dukungan dari dua bakal calon bupati yang maju dari calon perorangan (independen), Mahmud dan Ahmad Lukman dengan dukungan 26 ribu lebih serta Zainal Arifin dan Yuli Rusdiansyah dengan klaim didukung 30 ribu lebih, telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser. Verifikasi administrasi dan faktual data keduanya akan dilakukan besok, Selasa (23/6). Tahapan ini merupakan verifikasi tingkat desa/kelurahan. Verifikasi akan dilakukan sampai 6 Juli mendatang.
 
“Sebenarnya tahapan yang dilakukan sejak penerimaan syarat dukungan dari para calon adalah pendataan dan dilanjutkan dengan penelitian jumlah minimal dukungan untuk menganalisis dukungan ganda kepada pasangan calon,” beber Ketua KPU Paser Eka Yusda Indrawan saat berbincang dengan Paser Pos, kemarin
 
Ditanya terkait potensi dukungan ganda terhadap pasangan calon, Eka Yusda mengungkapkan jika saat ini verifikasi berkas dukungan dilakukan di jenjang kabupaten dan masih berjalan. Jadwal verifikasi berkas dukungan pasangan calon perseorangan jenjang kabupaten/kota jika mengacu Peraturan KPU, dimulai sejak 11 Juni 2015 hingga diserahkan ke setiap kecamatan pada 23 Juni.
 
“Verifikasi faktual di tingkat PPS melibatkan tim pemenangan calon dan panitia pengawas lapangan (PPL), di mana sesuai tahapan pelaksanaannya pada 23 Juni hingga 6 Juli,” kata Eka Yusda.
 
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan boleh dikatakan cukup rawan dalam calon perseorangan di antaranya pemilih ganda, yang kedua PPS harus memastikan bahwa masyarakat mendukung calon tersebut, dan ketiga bisa jadi PPS tidak maksimal dalam melakukan verifikasi faktual. (Sumber : Paser Pos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar