Selamat datang di Blog Resmi Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK)Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Email : ppktanahgrogot@gmail.com. Facebook : ppk.tanahgrogot . Twitter : @ppktanahgrogot

Pilkada Paser

Senin, 18 Mei 2015

50 PPK Dilantik KPU Kabupaten Paser


         Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser berhasil menuntaskan seleksi akhir calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015. Ketua KPU Kabupaten Paser, Eka Yusda Indrawan mengatakan, setelah merampungkan seleksi tahap akhir calon anggota PPK tersebut, pihaknya langsung menggelar rapat pleno menetapkan anggota PPK terpilih.
          Nama-nama anggota PPK terpilih di 10 kecamatan di Paser itu telah diumum-kan pada Sabtu (16/5) kemarin. Tahap selanjutnya, KPU akan menggelar pelan-tikan anggota PPK terpilih pada Senin (18/5) di Gedung PKK Kabupaten Paser.
          Setelah dilantik, tugas berat langsung menunggu para anggota PPK tersebut. KPU bakal memberikan mandat melanjutkan proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kerja masing-masing. “Para anggota PPK akan melanjutkan rekrutmen PPS yang sudah dilakukan KPU,” kata Eka, Minggu (17/5).
        Kepada Koran Kaltim, Komisoner KPU Kabupaten Paser Abdul Qoyyim Rasyid yang saat itu mendampingi Ketua KPU menyampaikan hal ini sesuai peraturan yang ditetapkan KPU RI. Tenggat waktu pembentukan PPK paling akhir pada 18 Mei mendatang. “Makanya, setelah pengumuman segera dilantik,” ungkapnya.
           Dikatakan, pihaknya telah mengundang lima puluh anggota PPK terpilih se-Kabupaten paser di Hotel Tiara Kecamatan Tanah Grogot sekitar pukul 20.00 WITA pada Sabtu (17/5). “Guna memberikan pengarahan, sekaligus menggelar gladi bersih untuk pelantikan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Qayyim menghimbau kepada anggota PPK terpilih pada Pilkada 2015 ini, supaya dapat melaksanakan tanggungjawab dan komitmennya untuk mensukseskan Pilkada Paser yang berkualitas.
Tercatat, sebanyak 119 orang mendaftar calon anggota PPK. Hanya saja, lima di antaranya tidak lolos seleksi administrasi. Kemudian 114 calon PPK mengikuti seleksi tertulis di Aula Kampus Widya Praja Kabupaten Paser dan 86 di antaranya dinyatakan lolos. Dari 86 yang ikut seleksi akhir atau wawancara, KPU hanya mengambil 50 orang saja. (Sumber : Koran Kaltim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar